Dana tersebut nantinya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan perencanaan itu, Pemprov DKI diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan, pemenuhan kewajiban keuangan, dan perlindungan aset daerah.
Melalui penataan regulasi, rencana IPO, serta penguatan kapasitas fiskal, Pemprov DKI berupaya mendorong BUMD menjadi lebih profesional dan terbuka tanpa kehilangan kendali atas aset strategis milik daerah.
