KSAD Ungkap Pemilik Rumah Dinas yang Diduga jadi Markas Judol di Cijantung

Sabtu 10 Okt 2026, 13:25 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Sumber: Instagram/@sahabat.bm92)
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Sumber: Instagram/@sahabat.bm92)

CIJANTUNG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan anggota yang diduga menyewakan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, merupakan anggota Garnisun. Rumah dinas tersebut diduga disalahgunakan menjadi markas operasional judi online (judol).

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat dikonfirmasi mengenai kasus penyalahgunaan rumah dinas yang menyeret seorang perwira menengah TNI AD.

Ia memastikan anggota yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Garnisun, ya, Garnisun," kata Maruli, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Baca Juga: Sosok Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol Siapa? 11 Orang Ditangkap

Anggota yang menempati rumah dinas tersebut diketahui bernama Letkol Infanteri Arman. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta dan kini telah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Maruli menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan dugaan pelanggaran tersebut tanpa penindakan. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

"Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.

Sebelumnya, aparat mengungkap dugaan rumah dinas perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, dijadikan markas judi online setelah mengamankan 11 orang. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan yang diduga menjadi operator judi online.

Baca Juga: Bongkar Transaksi Judol Tembus Rp1 Triliun, Bareskrim Tetapkan 5 Orang jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas sebelumnya menyampaikan bahwa Letkol Arman telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Penahanan dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan perwira tersebut.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ucap Nas.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut sebagai markas judi online. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.


Berita Terkait


News Update