CIJANTUNG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan anggota yang diduga menyewakan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, merupakan anggota Garnisun. Rumah dinas tersebut diduga disalahgunakan menjadi markas operasional judi online (judol).
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat dikonfirmasi mengenai kasus penyalahgunaan rumah dinas yang menyeret seorang perwira menengah TNI AD.
Ia memastikan anggota yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Garnisun, ya, Garnisun," kata Maruli, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Baca Juga: Sosok Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol Siapa? 11 Orang Ditangkap
Anggota yang menempati rumah dinas tersebut diketahui bernama Letkol Infanteri Arman. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta dan kini telah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Maruli menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan dugaan pelanggaran tersebut tanpa penindakan. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
"Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli.
Sebelumnya, aparat mengungkap dugaan rumah dinas perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, dijadikan markas judi online setelah mengamankan 11 orang. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan yang diduga menjadi operator judi online.
Baca Juga: Bongkar Transaksi Judol Tembus Rp1 Triliun, Bareskrim Tetapkan 5 Orang jadi Tersangka
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas sebelumnya menyampaikan bahwa Letkol Arman telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Penahanan dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan perwira tersebut.
