POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat yang disebut sebagai sarang narkoba pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Aksi penggerebekan tersebut melibatkan sebanyak 700 orang aparat gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP.
Kedua kampung tersebut selama ini dikenal sebagai daerah rawan pengedaran narkoba. Bahkan, aksi penggerebekan ini bukan yang pertama kalinya. Kedua kampung tersebut sudah berkali-kali digerebek aparat soal aktivitas narkoba.
Baca Juga: Profil Letkol Arman Jab, Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Jadi Markas Judol
Puluhan Orang Ditangkap saat Penggerebekan
Dihimpun dari laman resmi Tribrata News Polda Metro Jaya, dalam kegiatan penggerebekan itu, pihak aparat berhasil mengamankan sebanyak 24 orang.
Sebanyak 16 orang ditangkap di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng. Sementara itu, 8 orang lainnya diamankan di daerah Kampung Boncos, Palmerah oleh aparat.
Selain itu, para petugas juga melakukan tes urine terhadap orang-orang yang ada di sana untuk mengetahui apakah mereka positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan, Saksi Ceritakan Momen Tegang di Dalam Mobil
"Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo dalam keterangan resminya.
Bismo menjelaskan sejumlah orang berusaha melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Bahkan, beberapa orang disebut melompat ke sungai untuk agar tidak tertangkap oleh petugas.
"Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol," jelas Bismo.
Aparat Temukan Sejumlah Barang Bukti
Dalam penggerebekan itu, aparat juga menemukan sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba di kampung tersebut, mulai dari lapak yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong, tempat kos, uang tunai, senjata, hingga kendaraan.
"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: Pramono Tegaskan Penggalangan Bulan Dana PMI Tak Boleh Ada Paksaan
Kepolisian Perkuat Penanganan di Kawasan Narkotika
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," pungkasnya.
Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.
