Sarang Narkoba Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek, Polisi Tangkap 24 Orang

Jumat 09 Okt 2026, 15:16 WIB
Aparat gabungan gerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon pada Jumat, 9 Oktober 2026 terikat aktivitas narkoba. (Sumber: Dok. Tribrata News Polda Metro Jaya)
Aparat gabungan gerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon pada Jumat, 9 Oktober 2026 terikat aktivitas narkoba. (Sumber: Dok. Tribrata News Polda Metro Jaya)

Dalam penggerebekan itu, aparat juga menemukan sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba di kampung tersebut, mulai dari lapak yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong, tempat kos, uang tunai, senjata, hingga kendaraan.

"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," tuturnya.

Baca Juga: Pramono Tegaskan Penggalangan Bulan Dana PMI Tak Boleh Ada Paksaan

Kepolisian Perkuat Penanganan di Kawasan Narkotika

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," pungkasnya.

Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.


Berita Terkait


News Update