JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Amanda Andono (50) melaporkan insiden petasan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW ke Polda Metro Jaya.
"Saya melaporkan lebih ke detail acaranya kemarin. Bahwa saya datang ke sana karena berisik, sehingga dengan adanya petasan kembang api yang segitu besarnya dan itu bukan hanya dari petasan biasa, tapi itu dari mesin," kata Amanda setelah membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Oktober 2026.
Amanda menjelaskan, suara petasan dan kembang api dari acara di Jalan Keramat 2, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, terdengar hingga rumahnya, Minggu, 4 Oktober 2026, dini hari. Menurutnya, dentuman berlangsung sejak tengah malam hingga sekitar pukul 01.00 WIB.
Suara dentuman tersebut membuat putrinya yang berusia 12 tahun terbangun dalam kondisi panik dan mengalami kejang. Ia kemudian mendatangi lokasi acara untuk meminta penggunaan petasan dihentikan daan volumenya dikurangi.
Baca Juga: Warga Petamburan Tawuran Buntut Petasan, 2 Gerobak Buah Terbakar
"Sehingga anak saya, ini BCK langsung kaget, bangun, yang kami sudah lelap, jam 12, jam setengah 1 tuh sudah sangat lelap. Kaget, kejang, panik, teriak," ujarnya.
Namun, ia justru mendapat pertanyaan dari sejumlah orang ketika berada di lokasi acara terkait agama dan status domisilinya sebelum akhirnya diminta meninggalkan lokasi.
Saat terjadi keributan, ia juga mengaku mendapat perlakuan kasar hingga didorong dan hampir terjatuh ke got serta pakaian dalamnya robek.
"Saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus," ucapnya.
Menurut Amanda, anaknya yang berusia 15 tahun kemudian menyusul ke lokasi setelah mengetahui dirinya keluar rumah. Anaknya berusaha melindunginya ketika terjadi keributan, tetapi ikut terkena serangan.
"Untung ada anak saya di sini, BM, yang dia tahu saya dengan muka geram keluar ke rumah, dia menyusul. Lalu setelah ada gestur menyerang saya, dia menahan saya, melindungi saya, sehingga dia juga kena serang," tuturnya.
Amanda menyebut jarak rumahnya dengan lokasi acara sekitar 200-250 meter. Ia mengklaim sejumlah warga lainnya juga keluar rumah, karena terganggu suara petasan dan kembang api.
"Saya ditanya apakah kamu Muslim atau bukan, saya ditanya apakah warga sini atau bukan, sedangkan saya jelas-jelas warga sini. Kalau ditarik dari radius rumah saya ke lokasi ya cuma 200, 250 meter," ucapnya.
Amanda mengatakan dirinya tidak mengetahui secara langsung siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Karena itu, dalam laporan polisi, dia melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan acara.
"Saya melaporkan lebih ke acaranya, penanggung jawabnya," ucap Amanda.
Setelah laporan diterima, ia bersama anaknya akan menjalani visum di RS Polri untuk mendukung proses penyelidikan. Dia juga telah menyiapkan sejumlah barang yang disebutnya berkaitan dengan kejadian, termasuk pakaian yang dikenakan saat insiden dan pakaian dalam yang diklaim robek.
Sebelum membuat laporan polisi, Amanda mengaku telah mengikuti sejumlah mediasi. Mediasi pertama berlangsung pada Minggu pagi dengan melibatkan LMK dan RW setempat, sedangkan mediasi berikutnya digelar malam hari atas inisiatif pihak kelurahan dan dimoderatori Lurah Pondok Pinang.
Amanda mengatakan permintaan maaf telah disampaikan dalam proses mediasi tersebut, tetapi hasil pertemuan dinilai belum membuat dirinya dan pihak lain yang merasa menjadi korban puas.
