Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Terafiliasi Daulah Islamiyah

Minggu 04 Okt 2026, 19:56 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum yang digelar di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026. (Sumber: Densus 88)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum yang digelar di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026. (Sumber: Densus 88)

POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum yang digelar di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026.

Para tersangka diduga terhubung dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

"Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Para tersangka memiliki peran yang beragam dalam aktivitas jaringan terorisme," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut Mayndra, para tersangka memiliki peran mulai dari konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial serta diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Ekstremisme Mulai Sasar Anak, Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pencegahan Terorisme

Penegakan hukum tersebut dilakukan secara terukur sebagai bagian dari upaya Polri mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Densus 88 menemukan adanya keterhubungan antara para tersangka meski berada di wilayah berbeda.

Keterkaitan tersebut antara lain terjalin melalui pertemuan secara daring yang digunakan untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan hingga pembinaan.

"Salah satu pola yang ditemukan penyidik yakni adanya pertemuan virtual yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah," jelas Mayndra.

Baca Juga: Densus 88 Sebut 100 Anak Direkrut Jaringan Teroris, Pakar Pertanyakan Parameter Penilaian

Selain itu, kata Mayndra, penyidik menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik, menembak, hingga kegiatan lain yang berkaitan dengan militansi terorisme.


Berita Terkait


News Update