TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu 2027, Termasuk Helikopter

Sabtu 03 Okt 2026, 22:05 WIB
Ilustrasi transportasi udara. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi transportasi udara. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai menyiapkan pengembangan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu yang nantinya dikelola Transjakarta. Selain transportasi laut, Pemprov DKI juga mulai memikirkan konsep transportasi udara untuk kebutuhan mobilitas Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pengembangan transportasi udara perlu dipersiapkan, karena wilayahnya merupakan kota megapolitan dengan kebutuhan mobilitas yang terus berkembang.

Rencananya, layanan transportasi laut menuju dan dari Kepulauan Seribu direncanakan mulai dikelola Transjakarta pada pertengahan 2027.

"Ada hal yang berkaitan dengan udara, karena bagaimanapun dalam jangka panjang pasti cepat atau lambat Jakarta sebagai kota megapolitan akan ada pengaturan transportasi udara," kata Pramono dikutip Poskota, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Baca Juga: Warga Sambut Wacana Transportasi Murah ke Kepulauan Seribu: Bisa Dongkrak Wisata

Menurut Pramono, salah sebuah bentuk transportasi udara yang dapat dikembangkan di Jakarta adalah layanan menggunakan helikopter. Ia menyebut penggunaan helikopter sebagai bagian dari sistem transportasi perkotaan telah diterapkan di sejumlah kota besar di dunia.

"Apakah nanti helikopter atau apa pun yang sekarang sudah menjadi tren di beberapa negara-negara besar," ujarnya.

Pramono mengatakan, rencana tersebut turut melihat perkembangan pengaturan transportasi udara di kota-kota besar dunia. Ia mencontohkan New York yang telah memiliki sistem pengaturan untuk transportasi udara di wilayah perkotaannya.

"Di New York sekarang sudah ada pengaturan tentang transportasi udara, maka kita mempersiapkan itu di awal," ucapnya.

Baca Juga: Transjakarta Masuk Kepulauan Seribu, DPRD DKI Minta Kapal Tradisional Tak Tergusur

Menurutnya, persiapan regulasi perlu dilakukan sebelum transportasi udara benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat Jakarta. Dengan begitu, pemerintah tidak harus baru menyusun aturan ketika layanan tersebut sudah mendesak untuk diterapkan.

"Jangan sampai kemudian baru, nanti ketika sudah menjadi kebutuhan, baru perizinannya diurus, terutama perda yang berkaitan dengan itu. Jadi ini untuk mempersiapkan diri ke depannya," tuturnya.

Selain transportasi udara, Pramono menyebut pengembangan layanan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu juga menjadi bagian dari persiapan sistem transportasi Jakarta dalam jangka panjang.

Pengembangan layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses mobilitas masyarakat sekaligus mendukung konektivitas antara wilayah daratan Jakarta dan Kepulauan Seribu.

"Juga termasuk untuk transportasi laut ke Kepulauan Seribu, ini juga bagian dari persiapan itu," kata dia.


Berita Terkait


News Update