JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Guru Besar Ilmu Politik dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai langkah Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kita patut mengapresiasi atas kebijakan itu. Bahkan mestinya menjadi role model bagi daerah-daerah lain untuk melaksanakan seperti itu,” ujar Cecep kepada Pos Kota, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurutnya, integrasi layanan administrasi dalam satu lokasi memudahkan masyarakat karena warga tidak perlu berpindah tempat untuk mengurus dokumen.
Namun, pengembangan MPP tidak cukup hanya dengan menggabungkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu gedung, tetapi juga perlu didukung fasilitas yang membuat masyarakat nyaman saat mengakses pelayanan publik. Fasilitas tersebut antara lain transportasi publik yang mudah dijangkau, area parkir memadai, tempat ibadah, kantin, ruang baca, hingga ruang kegiatan seni.
Baca Juga: Tak Perlu Pindah-Pindah, Pramono Dorong Pengurusan SIM hingga Paspor Tuntas di MPP
“Selain itu, kebijakan ini harus ditopang juga oleh berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Misalnya penyediaan transportasi publiknya, kemudian tempat parkirnya yang memadai, dibuat warga negaranya nyaman,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar jam operasional MPP diperpanjang hingga malam hari. Ia menegaskan layanan tersebut penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bekerja pada siang hari agar tetap dapat mengurus keperluan administrasinya.
“Kalau mungkin, pelayanan pun jangan sampai sore, ada pelayanan malam. Ya, bisa sampai malam,” ucapnya.
Dibuka dengan Pendaftaran Daring
Selain memperpanjang jam layanan, Cecep menilai proses administrasi sebaiknya diawali dengan pendaftaran secara daring. Setelah mendapatkan antrean, masyarakat cukup datang ke MPP sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Investasi Jakarta Tembus Rp173,6 Triliun, Pramono Anung Soroti Kinerja Mall Pelayanan Publik
Oleh karena itu, ia berharap seluruh proses pelayanan berjalan cepat, tepat sasaran, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Transparansi juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pelayanannya cepat, tepat sasaran sesuai SOP. Nah, kan itu bagus dan tidak boleh ada KKN. Plus-plusnya jadi zero KKN. Makanya harus transparan,” katanya.
Cecep mengatakan integrasi layanan juga harus dibarengi perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan dan marginal. Jika kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memungkinkan, kelompok tersebut dapat diberikan keringanan atau bahkan pembebasan biaya layanan.
“Masyarakat pun bahkan menurut saya kalau APBD-nya memadai, masyarakat-masyarakat rentan, marjinal, itu kalau perlu layanannya digratiskan,” ujar dia.
Dengan demikian, kata Cecep, menilai konsep pelayanan terpadu seperti MPP Jakarta juga berpeluang diterapkan di daerah lain, termasuk Jawa Barat. Penerapan tersebut dapat dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Ya, di Jawa Barat, di semua daerah lah. Bahkan harusnya ini ditopang oleh dukungan pemerintah pusat,” bebernya.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat dapat diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari pendanaan, pembangunan atau penyediaan gedung, hingga penguatan akses transportasi publik menuju lokasi MPP. Dengan dukungan tersebut, ia menilai pelayanan publik terpadu dapat dikembangkan secara lebih merata di berbagai daerah.
"Sehingga masyarakat di berbagai daerah memperoleh akses layanan administrasi yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi," pungkasnya.
