Petugas selanjutnya menggeledah mobil tersebut dan menemukan perangkat fake BTS di dalamnya. Alat tersebut diketahui sedang dioperasikan oleh GM yang berperan sebagai pengemudi untuk menyebarkan SMS palsu kepada pengguna ponsel di sekitar lokasi operasi yang telah ditentukan oleh jaringan pelaku.
Dari pemeriksaan GM, kata Grawas, penyidik mendapatkan informasi mengenai pihak yang memerintahkannya. Kemudian penyidik juga mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap NL yang bertugas mencari kendaraan dan pengemudi.
"Dari saudara GM kemudian kami kembangkan, ia mengaku bekerja atas perintah atau suruhan saudara NL. Nah, saudara NL inilah yang kemudian kita dalami, dia perannya adalah pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver," katanya.
Penyidikan selanjutnya mengarah kepada AGW setelah polisi mengembangkan keterangan dari NL. AGW diketahui berperan memberikan bayaran kepada NL dan GM untuk menjalankan aksi penyebaran SMS palsu tersebut, termasuk mendukung operasional kendaraan dan perangkat fake BTS yang digunakan selama beraksi.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan digital forensik, polisi kembali menemukan dua orang yang diduga terlibat. Mereka adalah JYI yang berperan sebagai teknisi pemasangan perangkat fake BTS ke dalam mobil dan AD yang bertugas mengatur isi serta jumlah SMS yang dikirimkan.
"Lalu dari hasil penyelidikan digital forensik, kita ketahui bahwa terdapat dua tersangka lainnya, yakni tersangka inisial JYI yang merupakan teknisi yang memasang alat Fake BTS tersebut ke dalam mobil berwarna silver tersebut, serta saudara AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh tersangka GM," bebernya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit mobil berwarna silver dengan nomor polisi B-2755-XXX beserta rangkaian perangkat fake BTS yang terdiri dari aki, amplifier, power supply, dan alat fake BTS.
Penyidik juga menyita lima unit telepon seluler, buku rekening, serta kartu ATM milik para tersangka yang diduga digunakan untuk menerima dan mendukung operasional aksi tersebut.
"Kemudian dari para tersangka kami sita masing-masing ada 5 handphone, lalu juga beserta buku rekening dan ATM masing-masing yang digunakan untuk menerima dan operasional dari perkara Fake BTS ini," pungkasnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyebaran SMS palsu. Penyidik juga akan mendalami keterkaitan serta peran masing-masing tersangka dalam menjalankan aksi tersebut.
