JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta berhasil menyentuh angka Rp173,6 triliun pada semester pertama tahun 2026. Capaian ini menempatkan Jakarta di posisi tertinggi secara nasional dalam penyerapan modal, baik dari dalam maupun luar negeri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa lonjakan investasi ini mencerminkan tingginya kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim bisnis dan integrasi layanan di Ibu Kota.
Meski demikian, ia meminta kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta terus dibenahi, khususnya terkait sinkronisasi izin usaha OSS dengan persetujuan warga serta percepatan layanan cetak SIM.
Saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026, Pramono mengungkapkan bahwa total realisasi investasi Rp173,6 triliun tersebut ditopang oleh dua sektor utama:
- Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN): Rp106,5 triliun
- Penanaman Modal Asing (PMA): Rp67,1 triliun
Diketahui, MPP DKI Jakarta saat ini telah mengintegrasikan sekitar 20 kementerian dan lembaga untuk mempermudah perizinan satu pintu bagi para investor maupun masyarakat umum.
"Semester pertama investasi di Jakarta tahun 2026 ini Rp173,6 triliun, tertinggi di Indonesia. Ini menunjukkan adanya kepercayaan dari masyarakat dan pelaku usaha terhadap pelayanan yang diberikan Pemprov DKI," ujar Pramono.
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Pramono Anung Sebut Jakarta Rumah Keberagaman
Soroti Layanan SIM dan Izin OSS
Kendati mengapresiasi kinerja layanan satu pintu, Pramono memberikan catatan kritis terkait durasi penerbitan dokumen kendaraan, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, durasi pengurusan berkas di MPP sejatinya sangat cepat, yakni berkisar antara 5 hingga 10 menit. Namun, kendala justru muncul pada proses pencetakan fisik yang masih dilakukan di luar gedung MPP.
Ia berharap ke depan proses cetak fisik SIM, STNK, hingga paspor dapat diselesaikan langsung di tempat (on the spot) demi kenyamanan warga.
"Kalau pengurusan di sini rata-rata hanya 5 sampai 10 menit sebenarnya selesai. Tetapi karena pencetakannya di luar, bisa menunggu tiga sampai empat hari," kata Pramono.
Baca Juga: Penentuan Desil Bansos Jakarta Tak Bisa Lewat Pergub, Ini Penjelasan Pramono Anung
Selain masalah dokumen berkendara, Pramono menyoroti benturan teknis dalam sistem Online Single Submission (OSS). Ia menemukan kerap terjadi mismatch antara izin yang telah diterbitkan pemerintah pusat dengan kondisi sosiologis di tingkat daerah.
Beberapa contoh kasus yang sering memicu penolakan di lapangan antara lain perizinan pembukaan usaha restoran dan tempat indekos.
"Sering kali begitu diizinkan oleh pemerintah pusat, di pemerintah daerah ada penolakan karena mungkin persetujuan dari warga sekitar belum didapatkan. Nah, itulah yang sering jadi masalah di lapangan, meski secara keseluruhan sistem OSS ini berjalan baik," pungkasnya. (M4)
