Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman Rp12 Juta, Pria di Tangerang Hantam WNA Korea Selatan Pakai Ulekan dan Gasak Rp100 Juta

Kamis 01 Okt 2026, 14:11 WIB
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah. (Sumber: Poskota/Veronica)
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cikupa menangkap pria berinisial MIM, 28 tahun lantaran nekat menganiaya dan merampok seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, NST, 62 tahun, di Kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yang merupakan keponakan korban tersebut melancarkan aksinya menggunakan ulekan hingga korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Jumat, 21 September 2026. Setelah sempat buron, pelaku akhirnya diringkus jajaran Reskrim di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa, 29 September 2026.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga: Warga Pengasinan Sawangan Depok Resah Teror Pencurian, Toko Sembako hingga Motor Disikat Maling

"Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Garut, Jawa Barat, beserta beberapa barang bukti seperti pakaian, ulekan, dan alat komunikasi handphone," ujar Syaiful saat memberikan keterangan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kronologi dan Motif

Syaiful menjelaskan, aksi penyerangan berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Pelaku kemudian mengambil ulekan di dapur dan mendatangi korban.

Tanpa basa-basi, MIM menyerang kepala korban secara membabi buta. Akibat sabetan benda tumpul tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit dan harus menerima 14 jahitan di kepala.

Usai melumpuhkan korban, pelaku langsung menguras uang tunai sekitar Rp100 juta yang tersimpan di dalam lemari sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca Juga: Aksi Pencurian Ayam di Cipayung Depok Viral, Pelaku Terekam CCTV Bawa Sajam

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi nekat pelaku dipicu oleh rasa sakit hati akibat penolakan pinjaman uang. Pelaku diketahui sempat ingin meminjam uang sebesar Rp12 juta kepada korban.


Berita Terkait


News Update