Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman Rp12 Juta, Pria di Tangerang Hantam WNA Korea Selatan Pakai Ulekan dan Gasak Rp100 Juta

Kamis 01 Okt 2026, 14:11 WIB
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah. (Sumber: Poskota/Veronica)
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah. (Sumber: Poskota/Veronica)

"Motif sementara pelaku melakukan aksinya karena sakit hati kepada korban. Antara korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga, karena korban menikahi bibi dari pelaku," ungkap Syaiful.

Kepada penyidik, MIM mengaku uang hasil curian senilai puluhan juta rupiah tersebut telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pelarian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.


Berita Terkait


News Update