"Motif sementara pelaku melakukan aksinya karena sakit hati kepada korban. Antara korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga, karena korban menikahi bibi dari pelaku," ungkap Syaiful.
Kepada penyidik, MIM mengaku uang hasil curian senilai puluhan juta rupiah tersebut telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pelarian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
