Ia tercatat pernah menjadi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Depok pada 2023 lalu. Adapun, tugasnya berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan.
Lalu, pada 2024, Mariana ditugaskan sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang. Ia bertugas membina para warga binaan di sana, termasuk menjadi koordinator wakil bagi narapidana kasus terorisme.
Kemudian, pada Januari 2026, Mariana dipercaya untuk menempati posisi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Sayangnya, kini ia harus dinonaktifkan dari jabatannya karena terseret kasus dugaan pungli di dalam rutan.
