Sosok Nur Mariyana Putri, Kepala Rutan Pondok Bambu yang Dijuluki Ratu Pungli

Rabu 30 Sep 2026, 19:03 WIB
Sosok Nur Mariyana Putri, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu yang dinonaktifkan gegara terlibat kasus dugaan pungli di rutan. (Sumber: TikTok/@rutan_pondokbambu)
Sosok Nur Mariyana Putri, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu yang dinonaktifkan gegara terlibat kasus dugaan pungli di rutan. (Sumber: TikTok/@rutan_pondokbambu)

Ia tercatat pernah menjadi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Depok pada 2023 lalu. Adapun, tugasnya berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan.

Lalu, pada 2024, Mariana ditugaskan sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang. Ia bertugas membina para warga binaan di sana, termasuk menjadi koordinator wakil bagi narapidana kasus terorisme.

Kemudian, pada Januari 2026, Mariana dipercaya untuk menempati posisi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Sayangnya, kini ia harus dinonaktifkan dari jabatannya karena terseret kasus dugaan pungli di dalam rutan.


Berita Terkait


News Update