RAPBN 2027 Resmi Jadi UU, DPR Setujui Belanja Negara Rp4.106,26 Triliun

Selasa 29 Sep 2026, 20:05 WIB
Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: DPR RI)
Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: DPR RI)

Setelah disetujui DPR, APBN 2027 akan menjadi salah satu landasan utama pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal dan berbagai program pembangunan pada tahun mendatang.

Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi diarahkan agar terukur dan menjaga kesinambungan keuangan negara. Fokusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga daya beli, investasi, pelayanan publik, serta ketahanan ekonomi nasional.

Dengan demikian, perhatian berikutnya bukan lagi sekadar pada besarnya angka APBN 2027, melainkan bagaimana anggaran tersebut direalisasikan. Pelaksanaan program, kualitas belanja, serta pencapaian target penerimaan akan menjadi bagian penting dalam melihat efektivitas APBN sepanjang 2027.


Berita Terkait


News Update