Penyaluran Bantuan Pangan Beras Juli-September 2026, DPRD DKI Tekankan Pentingnya Pengawasan Lapangan

Selasa 29 Sep 2026, 16:27 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti. (Sumber: DDJP)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti. (Sumber: DDJP)

"Pengaduan warga harus dibuka lebar, serta pengawasan wajib dilakukan secara kontinyu dan transparan," tegasnya.

Ia berharap program bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 ini tidak hanya memperkuat cadangan pangan pemerintah, tetapi juga mampu menjaga daya beli masyarakat prasejahtera serta menstabilkan harga kebutuhan pokok di wilayah DKI Jakarta.


Berita Terkait


News Update