PEKALONGAN, POSKOTA.CO.ID - Aksi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang dibagikan akun tiktok @daddychill665, sebuah mobil terlihat melintas di atas jalan yang baru selesai dicor dan kondisinya masih basah.
Tindakan itu bukan hanya dilakukan sekali. Setelah kendaraan tersebut melewati pembatas, sejumlah pengendara lain ikut melintas di jalur yang sama.
Akibatnya, permukaan jalan yang belum mengeras meninggalkan jejak roda dan mengalami kerusakan.
Peristiwa tersebut semakin menjadi sorotan karena pengendara mobil diduga menyingkirkan portal yang dipasang untuk menutup akses kendaraan.
Baca Juga: Diterjang El Nino, 300 KK di Tigaraksa Tangerang Krisis Air Bersih 4 Bulan
Portal itu dipasang lantaran jalan masih dalam proses pengerjaan dan pengguna jalan harus mengikuti sistem buka-tutup untuk melewati kawasan tersebut.
Dari rekaman yang beredar, pengendara tampak memilih menerobos jalan yang baru dicor daripada mengikuti pengaturan lalu lintas yang telah diberlakukan. Keputusan tersebut kemudian membuat kendaraan lain ikut mengambil jalur yang sama.
Kondisi jalan yang masih basah memang membuat permukaannya belum siap menerima beban kendaraan. Jejak ban yang tertinggal berpotensi membuat hasil pengecoran tidak sesuai dengan kondisi yang diharapkan dan pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas jalan.
Jalan yang baru dicor seharusnya tidak dilewati kendaraan sampai benar-benar dinyatakan bisa digunakan.
Mengapa Jalan Baru Dicor Tidak Boleh Langsung Dilewati?
Permukaan beton masih belum cukup kuat
Beton membutuhkan waktu untuk mencapai kekuatan yang diperlukan sebelum menerima beban kendaraan.
Jejak roda dapat merusak permukaan
Kendaraan yang melintas ketika beton masih basah dapat meninggalkan bekas ban dan mengubah permukaan jalan.
Pembatas dipasang untuk melindungi pekerjaan
Portal atau penghalang bukan sekadar memperlambat perjalanan, tetapi menjadi bagian dari pengamanan selama proses pengerjaan.
Baca Juga: Jelang Penyelesaian Tol Serang-Panimbang, Retribusi Tenaga Kerja Asing di Pandeglang Berkurang
Satu kendaraan dapat diikuti pengendara lain
Ketika satu kendaraan berhasil melewati pembatas, pengguna jalan lain bisa menganggap jalur tersebut sudah dapat dilalui. Hal inilah yang berpotensi memperbesar kerusakan.
Kasus oknum ASN menerobos jalan cor basah di Pekalongan tersebut kemudian memunculkan kritik dari warganet. Sorotan tidak hanya tertuju pada kerusakan fasilitas umum, tetapi juga pada status pengendara yang disebut sebagai ASN.
ASN sebagai bagian dari pelayanan publik memang kerap dituntut menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, sampai berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas pengendara, lokasi pasti kejadian, maupun langkah perbaikan jalan setelah insiden tersebut.
Karena itu, informasi mengenai status pengendara dan tindak lanjut atas kejadian ini masih perlu menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah atau pihak pelaksana proyek.
