PEKALONGAN, POSKOTA.CO.ID - Aksi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang dibagikan akun tiktok @daddychill665, sebuah mobil terlihat melintas di atas jalan yang baru selesai dicor dan kondisinya masih basah.
Tindakan itu bukan hanya dilakukan sekali. Setelah kendaraan tersebut melewati pembatas, sejumlah pengendara lain ikut melintas di jalur yang sama.
Akibatnya, permukaan jalan yang belum mengeras meninggalkan jejak roda dan mengalami kerusakan.
Peristiwa tersebut semakin menjadi sorotan karena pengendara mobil diduga menyingkirkan portal yang dipasang untuk menutup akses kendaraan.
Baca Juga: Diterjang El Nino, 300 KK di Tigaraksa Tangerang Krisis Air Bersih 4 Bulan
Portal itu dipasang lantaran jalan masih dalam proses pengerjaan dan pengguna jalan harus mengikuti sistem buka-tutup untuk melewati kawasan tersebut.
Dari rekaman yang beredar, pengendara tampak memilih menerobos jalan yang baru dicor daripada mengikuti pengaturan lalu lintas yang telah diberlakukan. Keputusan tersebut kemudian membuat kendaraan lain ikut mengambil jalur yang sama.
Kondisi jalan yang masih basah memang membuat permukaannya belum siap menerima beban kendaraan. Jejak ban yang tertinggal berpotensi membuat hasil pengecoran tidak sesuai dengan kondisi yang diharapkan dan pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas jalan.
Jalan yang baru dicor seharusnya tidak dilewati kendaraan sampai benar-benar dinyatakan bisa digunakan.
Mengapa Jalan Baru Dicor Tidak Boleh Langsung Dilewati?
Permukaan beton masih belum cukup kuat
Beton membutuhkan waktu untuk mencapai kekuatan yang diperlukan sebelum menerima beban kendaraan.
