Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut merupakan tarif PNBP untuk penerbitan perpanjangan SIM. Pemohon juga perlu memperhatikan kemungkinan adanya biaya layanan pendukung seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Agar tidak bolak-balik karena dokumen kurang, siapkan sejumlah persyaratan sebelum menuju lokasi. Dokumen yang diperlukan antara lain:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama.
SIM asli.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses perpanjangan. Pemohon juga disarankan datang lebih awal karena jumlah pelayanan dan antrean pada setiap lokasi dapat berbeda.
Baca Juga: Update Klasemen Asian Games 2026 Malam Ini: Indonesia Turun Peringkat Lagi!
Cek Masa Berlaku Sebelum Berangkat
Perpanjangan SIM sebaiknya tidak menunggu sampai hari terakhir. Selain menghindari risiko masa berlaku terlewat, datang lebih awal juga membuat pemohon memiliki waktu untuk melengkapi persyaratan apabila masih ada dokumen yang belum tersedia.
