Lobby Utama LTC Glodok.
Jakarta Barat
Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
Jakarta Pusat
Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dengan pilihan lokasi tersebut, masyarakat bisa menyesuaikan titik pelayanan dengan wilayah yang paling mudah dijangkau.
Perpanjangan SIM Hanya untuk SIM A dan C
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya bukan untuk semua jenis penerbitan SIM. Layanan ini secara khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan juga harus dilakukan ketika SIM masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, prosesnya tidak lagi masuk kategori perpanjangan melalui layanan SIM Keliling dan pemohon perlu mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.
Karena itu, mengecek tanggal kedaluwarsa SIM sebelum mendatangi lokasi menjadi langkah sederhana yang sebaiknya tidak dilewatkan.
“Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.”
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya administrasi, tarif perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rinciannya adalah:
