Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Rumah Singgah Fasilitas Kendaraan dan Sarana Olahraga

Kamis 24 Sep 2026, 15:02 WIB
Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi pada Rabu (23/9/2026). (Sumber: Youtube/@Humas Lapas Cibinong)
Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi pada Rabu (23/9/2026). (Sumber: Youtube/@Humas Lapas Cibinong)

Baca Juga: 28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bekerja Oktober 2026, Segini Besaran Gajinya

Ombudsman Akan Dalami Dugaan Maladministrasi

Setelah melakukan sidak, Ombudsman RI akan mendalami berbagai temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan layanan dan fasilitas pemasyarakatan.

Sejumlah informasi yang disampaikan Ombudsman, termasuk keberadaan rumah singgah, kondisi kamar, serta penggunaan fasilitas, masih memerlukan verifikasi dan penjelasan lebih lanjut melalui proses pemeriksaan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong mengenai temuan yang disampaikan Ombudsman. Penjelasan dari pihak lapas diperlukan untuk memberikan konteks dan tanggapan terhadap hasil inspeksi tersebut.


Berita Terkait


News Update