Pimpinan Ponpes Abul Barokat Lombok Tengah Siapa? Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Rabu 23 Sep 2026, 15:10 WIB
Ilustrasi - Sosok pimpinan Ponpes di Lombok Tengah diduga lakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. (Sumber: Pinterest/Mohamed Salah)
Ilustrasi - Sosok pimpinan Ponpes di Lombok Tengah diduga lakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. (Sumber: Pinterest/Mohamed Salah)

POSKOTA.CO.ID - Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah terseret dugaan kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini diketahui terjadi di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Desa Bumkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini pun saat ini tengah dalam penyelidikan Polres Lombok Tengah. Perkara dugaan kekerasan seksual ini disebut pertama kali dilaporkan sejak 3 Februari 2025. Namun, prosesnya sempat dihentikan karena ada pertimbangan dari pelapor dan bukti yang belum memadai.

Baca Juga: Pasien DBD 7 Tahun Ditolak Puskesmas Warunggunung, Dinkes Lebak Panggil Pihak Klinik dan Keluarga Anak

Usai kasus ini terungkap, para orang tua santriwati diketahui langsung menjemput anaknya di ponpes tersebut karena khawatir dengan kondisi psikologisnya.

Pengurus Komite Ponpes Abul Barokat Wannafahat juga telah mengizinkan para santri untuk pulang ke rumah sementara waktu. Kegiatan belajar mengajar di ponpes tersebut juga dihentikan hingga Kamis, 24 September 2026.

Sosok Piminan Ponpes Abul Barokat

Identitas sosok pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah diketahui berinisial AIS yang juga memiliki gelar Tuan Guru Haji (TGH).

Tuan Guru Haji adalah gelar kehormatan bagi seorang ulama yang sangat dihormati di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Choirussaib dari Partai Apa? Ini Sosok Anggota DPRD Mempawah yang Viral Karena Video Bakar Lahan

AIS diduga melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah santri yang ada di pondok pesantren yang dipimpinnya.

Meski telah dilaporkan, namun hingga saat ini AIS masih belum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Alasannya karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Modus Dugaan Kekerasan Seksual AIS


Berita Terkait


News Update