Keluarga Pasien DBD Bantah Minta Ruang VIP di Puskesmas Warunggunung Lebak: Kami Cuma Ingin Anak Ditangani

Rabu 23 Sep 2026, 16:16 WIB
Keluarga pasien anak 7 tahun saat menemani anaknya saat di rawat di RSUD Adjidarmo, Lebak. (Sumber: Istimewa)
Keluarga pasien anak 7 tahun saat menemani anaknya saat di rawat di RSUD Adjidarmo, Lebak. (Sumber: Istimewa)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  – Orang tua dari bocah tujuh tahun penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) membantah tegas klaim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak yang menyebut keluarganya meminta ruang VIP saat berobat ke Puskesmas Warunggunung. Pihak keluarga menegaskan, kedatangan mereka murni untuk mendapatkan pertolongan medis darurat karena sang anak mengalami demam tinggi, bukan menuntut fasilitas khusus.

Ayah pasien, Budiman, menyatakan kekecewaannya atas tuduhan yang beredar di media massa. Ia menilai pernyataan Dinkes Lebak menyudutkan posisi keluarganya yang saat itu sedang panik menghadapi kondisi kesehatan anaknya.

“Saya membantah pernyataan Dinkes Lebak. Kami tidak pernah meminta ruang VIP atau dilayani secara khusus. Waktu istri saya datang, kami hanya ingin anak kami ditangani karena panas tinggi,” ujar Budiman, Rabu, 23 September 2026.

Budi menceritakan, saat membawa anaknya ke Puskesmas Warunggunung, petugas medis hanya memeriksa suhu tubuh pasien tanpa berupaya memberikan tindakan penanganan sementara atau merujuknya ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Baca Juga: Pasien DBD 7 Tahun Ditolak Puskesmas Warunggunung, Dinkes Lebak Panggil Pihak Klinik dan Keluarga Anak

“Jika memang ruang rawat inap penuh, setidaknya anak kami ditangani sementara di IGD atau langsung dirujuk ke rumah sakit. Tapi saat itu hanya dicek suhu tubuh, lalu disuruh pulang,” ucapnya.

Kondisi sang anak yang tak kunjung membaik usai dipulangkan dari Puskesmas akhirnya membuat keluarga membawa pasien ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Di sana, bocah tersebut terkonfirmasi positif terjangkit DBD dan langsung mendapat perawatan intensif.

Atas insiden ini, Budiman mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, Bupati, hingga DPRD Lebak untuk melakukan evaluasi total terhadap standar pelayanan medis di Puskesmas Warunggunung agar kejadian serupa tidak terulang pada masyarakat lain.

Baca Juga: Viral Pasien Bocah 7 Tahun Diduga Ditolak Puskesmas Warunggunung Lebak, Ternyata Positif DBD

Klarifikasi Dinkes Lebak

Sebelumnya, Sekretaris Dinkes Lebak, Endang Komarudin, menyampaikan klaim berbeda berdasarkan laporan internal yang diterimanya dari pihak Puskesmas Warunggunung. Menurut Endang, terjadi ketidaksesuaian antara narasi penolakan di media dengan laporan staf medis di lapangan.

Endang mengklaim bahwa suhu tubuh pasien saat diperiksa tidak mencapai 40 derajat Celsius. Pihaknya membantah melakukan penolakan, melainkan menganggap dinamika tersebut terjadi karena Puskesmas Warunggunung tidak memiliki fasilitas kamar rawat sendiri (VIP).


Berita Terkait


News Update