"(Bupati Gowa) sudah pernah diperiksa sebagai saksi," ucap Hernowo.
Dalam proses penyidikan, polisi menduga perbuatan yang tengah diusut berkaitan dengan ketentuan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan mengenai TPPU dan KUHP 2023.
