Kortastipidkor Polri Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Gowa, Usut Dugaan Korupsi PBG

Selasa 22 Sep 2026, 12:23 WIB
Ilustrasi korupsi. (Sumber: Magnific/ Rawpixels)
Ilustrasi korupsi. (Sumber: Magnific/ Rawpixels)

"(Bupati Gowa) sudah pernah diperiksa sebagai saksi," ucap Hernowo.

Dalam proses penyidikan, polisi menduga perbuatan yang tengah diusut berkaitan dengan ketentuan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan mengenai TPPU dan KUHP 2023.


Berita Terkait


News Update