Perpanjangan masa jabatan dinilai dapat mengurangi kebutuhan biaya untuk penyelenggaraan Pilkades.
Keberlanjutan pembangunan desa
Kepala desa berharap program pembangunan yang sedang berjalan dapat dilanjutkan tanpa terganggu pergantian kepemimpinan.
Stabilitas pemerintahan desa
Kades AMJ menilai kesinambungan pemerintahan dapat menghindari kekosongan maupun masa transisi yang berpotensi memengaruhi pelayanan masyarakat.
Pengawalan program pemerintah
Kepala desa juga ingin tetap fokus mengawal program prioritas nasional yang pelaksanaannya menyentuh masyarakat desa.
Dalam usulannya, Kades AMJ tidak hanya meminta perpanjangan jabatan tanpa batas. Mereka menyampaikan gagasan keberlanjutan masa jabatan untuk periode tertentu dengan batas waktu yang jelas dan tetap mengikuti mekanisme hukum.
Baca Juga: Berapa Uang Pensiun Purbaya? Segini Nominalnya usai Setahun Jadi Menkeu
DPR Akan Koordinasi dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membawa aspirasi tersebut untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pembahasan tersebut salah satunya berkaitan dengan kebutuhan anggaran apabila Pilkades harus dilaksanakan secara luas dalam waktu yang berdekatan. Dasco menyebut kondisi tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah.
“Kami akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian mengkoordinasikan aspirasi tadi,” kata Dasco.
Meski demikian, aspirasi perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut belum menjadi keputusan. Dasco menegaskan bahwa keputusan akhirnya berada pada pemerintah.
Dengan demikian, untuk saat ini, permintaan 36 ribu kepala desa tersebut masih berada dalam tahap penyampaian aspirasi dan koordinasi. Pemerintah dan lembaga terkait masih perlu membahas aspek anggaran, mekanisme hukum, serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebelum ada keputusan lebih lanjut.
