Yang sudah disampaikan pemerintah adalah penggunaan data Dukcapil serta pemadanan dengan sistem Bank Indonesia. Pemerintah juga menyebut BRI dan BSI sebagai bank yang diminta mempersiapkan rekening tersebut.
Hal yang Perlu Diperhatikan Masyarakat
- Ada beberapa hal yang bisa dilakukan sambil menunggu aturan teknis:
- Pastikan data kependudukan sesuai, terutama NIK dan identitas pada KTP.
- Jangan terburu-buru melakukan pendaftaran melalui tautan yang beredar di media sosial.
- Waspadai permintaan OTP, PIN, password, atau data perbankan dengan alasan aktivasi rekening pemerintah.
- Cek informasi melalui kanal resmi pemerintah dan bank sebelum mengikuti instruksi apa pun.
- Tunggu pengumuman mekanisme resmi, karena skema pembukaan rekening masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga: KAI Commuter Kelola Layanan Commuter Line Bandara YIA, Cek Langkah Pembelian Tiket Baru
Bagian dari Upaya Memperluas Inklusi Keuangan
Program rekening masyarakat ini berkaitan dengan agenda pemerintah untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan.
Data terbaru OJK, LPS, dan BPS dalam SNLIK 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Angka tersebut dihitung dengan cakupan sektor jasa keuangan yang lebih komprehensif.
Dengan rekening yang lebih mudah diakses, pemerintah berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan keuangan formal dan pembayaran digital.
Untuk saat ini, masyarakat belum perlu melakukan langkah khusus terkait program tersebut. Informasi mengenai cara memperoleh rekening, jadwal pembukaan, dan ketentuan lainnya masih menunggu penjelasan resmi pemerintah.
