Pada pelaksanaan tahun 2026, kegiatan tersebut disebut berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selain menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Maulid Nabi, SKNC juga merupakan bagian dari acara khitanan massal ke-61 yang diselenggarakan oleh Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Simbang Kulon.
Meski demikian, konteks dan tujuan penyelenggaraan kegiatan perlu dilihat secara utuh.
Berdasarkan sumber resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, SKNC dijelaskan sebagai kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan mengusung semangat budaya, kreativitas, dan persaudaraan.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan serta menjadikan kegiatan sebagai ruang untuk menampilkan kreativitas.
“Yang penting adalah semuanya rukun, semuanya bergembira. Malam hari ini kita akan melihat kreativitas saudara-saudara kita, anak-anak kita, sahabat-sahabat kita dalam berbagai kreasi yang ingin ditampilkan,” ujar Sukirman.
Disisi lain, muncul pula tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, menilai sejumlah atraksi yang ditampilkan dalam karnaval tidak sejalan dengan esensi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut Kiai Cholil, pertunjukan yang menampilkan simbol-simbol satanic hingga aksi penyembelihan hewan secara sadis di muka umum dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Kiai Cholil menegaskan, peringatan Maulid Nabi semestinya menjadi momentum untuk meneladani ajaran dan akhlak Rasulullah.
Kegembiraan dalam memperingati Maulid, kata dia, dapat diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan nilai edukasi, menciptakan kedamaian, serta memperkuat keimanan masyarakat.
