SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 September 2026: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Kamis 10 Sep 2026, 11:15 WIB
Proses perpanjangan sim pada kendaraan sim keliling.(Ist)
Proses perpanjangan sim pada kendaraan sim keliling.(Ist)

POSKOTA.CO.ID - Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis, Kamis (10/9/2026) bisa menjadi waktu yang tepat untuk mengurus perpanjangan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.

Layanan ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan sejak awal. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pemohon sebaiknya datang lebih awal agar memiliki cukup waktu untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan administrasi.

Baca Juga: Redam Kepadatan Penumpang, KAI Tambah 13 Perjalanan KRL Lintas Bogor Mulai Hari Ini

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 10 September 2026

Lima titik layanan SIM Keliling tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Berikut lokasi lengkapnya:

Jakarta Timur

Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Cakung.

Jakarta Barat

Lobby Utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Taman Sari.

Jakarta Barat

Lobby Selatan Mall Ciputra, Jalan Letjen S. Parman, Tanjung Duren, Grogol.


Berita Terkait


News Update