Anak dan Istri Ahmad Ali Siapa? Ini Profil Keluarganya usai KPK Sita Uang Rp3,5 Miliar dalam Kasus Batu Bara Kukar

Kamis 10 Sep 2026, 17:32 WIB
Profil anak dan istri Ahmad Ali turut menjadi perhatian setelah politikus tersebut disorot dalam kasus dugaan gratifikasi pertambangan batu bara di Kukar. (Sumber: Dok.PSI)
Profil anak dan istri Ahmad Ali turut menjadi perhatian setelah politikus tersebut disorot dalam kasus dugaan gratifikasi pertambangan batu bara di Kukar. (Sumber: Dok.PSI)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan uang sebesar Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI periode 2025–2030, Ahmad Ali.

Penyitaan uang itu dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang tengah didalami.

Ahmad Ali sendiri turut diperiksa penyidik untuk mendalami keterkaitan aliran dana dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman perkara berkaitan dengan penyitaan uang Rp3,5 miliar dari Ahmad Ali.

“Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan gratifikasi.

Dalam perkara tersebut, kata dia, penyidik mendalami penerimaan yang dilakukan seorang penyelenggara negara berdasarkan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Kukar.

“Ini kan perkara berkaitan dengan gratifikasi, ada penerimaan yang dilakukan oleh seorang penyelenggara negara berkaitan dengan per meter ton di wilayah Kabupaten Kukar di mana dalam penerimaan gratifikasi tersebut ada peran dari korporasi juga yang berperan secara aktif secara terstruktur,” jelas dia.

Lebih lanjut, ujar Budi, penetapan tersangka korporasi menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

“Jadi memang ada peran secara terstruktur korporasi, bukan lagi perbuatan individu. Maka kemudian penyidik juga menetapkan tersangkanya adalah tersangka korporasi dan tentunya juga penetapan tersangka korporasi berkaitan dengan upaya untuk asset recovery nantinya,” ujar Budi.

Budi mengungkap, penyidik terus melakukan pelacakan aliran dana ke berbagai pihak.

“Dalam penyidikan itu kemudian tentu dilakukan follow the money. Uang itu mengalir kepada siapa saja, untuk apa saja. Termasuk berkaitan dengan pemeriksaan para pihak untuk menjelaskan layanan atau fasilitas hauling, jalan yang digunakan dari site batubara sampai ke dermaga,” bebernya.

Di tengah pemberitaan mengenai proses hukum yang sedang berjalan, informasi mengenai kehidupan pribadi dan keluarga Ahmad Ali pun menjadi sorotan.

Lantas, anak dan istri Ahmad Ali siapa? Bagaimana profil keluarga Ketua Harian DPP PSI tersebut?

Simak informasi selengkapnya mengenai istri, anak, serta perjalanan karier Ahmad Ali berikut ini.

Baca Juga: Mercedes Roa Siapa? Ini Profil, Umur, Asal, Karier, dan Klarifikasi soal Foto Bersama Atta Halilintar

Anak dan Istri Ahmad Ali Siapa?

Istri politikus Ahmad Ali adalah Nilam Sari Lawira. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, salah satunya bernama Moh. Anugerah Pratama.

Nilam Sari Lawira merupakan politikus yang juga aktif di dunia politik nasional.

Ia lahir pada 28 Desember 1968 dan mewakili Partai NasDem sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Sementara itu, Ahmad M. Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969.

Dia dikenal sebagai pengusaha sekaligus politikus yang kemudian membangun karier politik dalam waktu cukup panjang.

Kehidupan keluarga Ahmad Ali pun turut menjadi bagian dari perjalanan kariernya.

Pernikahannya dengan Nilam Sari Lawira membuat keduanya dikenal sebagai pasangan yang sama-sama memiliki aktivitas di dunia politik.

Sebelum menduduki posisi Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali telah menjalani perjalanan politik di tingkat nasional.

Ia pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni periode 2014–2019 dan 2019–2024. Ahmad Ali berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Pengalaman sebagai anggota legislatif membuat Ahmad Ali memiliki perjalanan panjang dalam politik nasional.

Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPR, ia juga aktif dalam struktur partai politik.

Kariernya di internal partai kemudian berkembang hingga Ahmad Ali dipercaya menempati posisi Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem.

Perjalanan politik Ahmad Ali kemudian mengalami perubahan setelah ia meninggalkan Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 10 September 2026, 24 Karat Turun

Perpindahan tersebut menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan politiknya.

Setelah bergabung dengan PSI, Ahmad Ali memperoleh posisi strategis dalam struktur partai.

Pada 2025, Ahmad Ali dilantik sebagai Ketua Harian DPP PSI periode 2025–2030. Jabatan tersebut menempatkannya dalam jajaran pimpinan utama partai.

Sebagai Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali memiliki peran dalam menjalankan aktivitas organisasi partai.

Masa kepemimpinannya juga berlangsung menjelang tahapan politik menuju Pemilu 2029.


Berita Terkait


News Update