POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah berinisial KA (48) diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang santriwati.
Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum kiai itu terjadi di Pondok Pesantren Al-Hidayat, Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dugaan pencabulan tersebut membuat puluhan warga menggeruduk dan menyegel pondok pesantren. Rekaman video saat warga mendatangi ponpes Al-Hidayat pun beredar di media sosial dan viral.
Dalam video yang beredar, nampak tembok ponpes dicoret-coret oleh warga. Salah satu coretan yang tertera pada dinding adalah tulisan 'Kyai Cabul'.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Poskamling, Pengedar Sabu di Kota Serang Diciduk Polisi
Warga Desak Kasus Pencabulan Diusut
Aksi warga didasari oleh laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap santriwati. Warga pun meminta pemerintah desa untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasi Pemerintah Desa Talun, Nur Salim mengungkapkan bahwa pemerintah desa belum menerima laporan resmi terkait persoalan itu sehingga belum bisa mengambil tindakan.
Namun, setelah berita mengenai dugaan pencabulan itu beredar di media sosial, barulah pemerintah desa mengambil sikap.
Baca Juga: Basarnas Lampung Kerahkan 2 RIB Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
"Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat soal dugaan penyimpangan itu. Karena hingga pagi tidak ada laporan resmi yang masuk, kami baru merespons setelah sore harinya media sosial ramai membahas isu ini," ujar Nur Salim, seperti dihimpun dari RRI.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi menjelaskan bahwa pihak keluarga korban juga belum membuat laporan resmi kepada pemerintah desa sehingga proses hukum belum dapat berjalan.
"Laporan resmi dari pihak korban, baik anak maupun orang tuanya, hingga kini belum kami terima. Di ranah hukum sendiri, proses terhadap terduga pelaku juga belum berjalan," kata Affandi.
Siapa Sosok Kiai Ponpes Pati yang Diduga Lakukan Pencabulan
Sosok pengasuh ponpes Al-Hidayat Pati yang diduga merudapaksa seorang santriwati diketahui berinisial KA (48).
Baca Juga: Hari Kedua, Tim SAR Cari 5 Jurnalis dan 3 ABK yang Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Selain memimpin pondok pesantren tersebut, KA juga tercatat mengemban jabatan di sejumlah posisi strategis di lembaga Desa Talun.
Beberapa jabatan yang diemban KA di kelembagaan desa, di antaranya pengurus LPMD, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua RT, pengurus makam, Ketua Lelang Aset Bondo Desa, hingga Ketua Panitia Sedekah Bumi.
Affandi mengatakan, bahwa KA saat ini telah mengundurkan diri dari sejumlah jabatan kemasyarakatan di desa tersebut. Pengunduran diri KA pun sudah dikonfirmasi oleh pemerintah desa.
