Selain menangkap para terduga pelaku, kata Henik, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
Ia juga mengimbau warga untuk menghubungi petugas terdekat atau layanan Polisi 110 dengan menyampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar dapat segera ditindaklanjuti.
Budi juga berharap masyarakat memberikan informasi secara jelas, terutama terkait lokasi dan kronologi kejadian. Informasi tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan penanganan di lapangan.
“Sampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar petugas dapat memberikan bantuan,” ucap Budi.
