KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga melakukan perampasan terhadap seorang sopir truk di kawasan lampu merah pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat.
Peristiwa tindak kejahatan tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026.
"Korban kehilangan telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp100 ribu setelah diduga dirampas oleh sekelompok pemuda," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dalam keterangannya, Rabu.
Henik menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika personel yang tengah melakukan patroli menuju Taman Cattleya didatangi seorang sopir truk. Mendapat laporan tersebut, personel Brimob langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Korban Perampasan Motor Modus Tawaran Kerja di Bekasi Belum Buat Laporan
“Setiap informasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Henik.
Lanjut Henik, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi dan diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Ketiga pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial D, 28 tahun, P, 25 tahun, dan D, 26 tahun.
"Ketiganya diduga terlibat dalam aksi perampasan terhadap sopir truk tersebut," ucap Henik.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampasan HP di Warung Makassar
Selanjutnya, ketiga orang tersebut diserahkan kepada Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
