POSKOTA.CO.ID - September bukan sekadar pergantian bulan. Di Indonesia, September kerap dikaitkan dengan sejumlah peristiwa kelam yang meninggalkan luka panjang bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Rangkaian peristiwa tersebut kemudian dikenal luas dengan istilah September Hitam.
Istilah ini digunakan untuk mengingat berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada September, mulai dari tragedi 1965, Tanjung Priok, Semanggi, pembunuhan aktivis HAM Munir, hingga konflik agraria di Rempang.
Kasus-kasus tersebut terjadi pada periode dan latar belakang yang berbeda. Namun, ada satu persoalan yang mempertemukannya: tuntutan terhadap keadilan dan pertanggungjawaban atas kekerasan yang menimpa masyarakat.
Tragedi 1965 hingga Semanggi, Sejarah yang Belum Selesai
Melansir dari wilkipedia, salah satu peristiwa yang menjadi bagian penting dari ingatan September adalah tragedi politik 1965. Peristiwa setelah 30 September 1965 diikuti penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan PKI.
Puluhan tahun berlalu, tetapi peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari perdebatan sejarah dan persoalan HAM yang belum sepenuhnya tuntas.
Catatan kelam kembali muncul pada Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984. Kekerasan terjadi ketika massa melakukan aksi protes di Jakarta Utara dan kemudian berhadapan dengan aparat.
Memasuki era Reformasi, persoalan serupa belum sepenuhnya berhenti. Pada September 1999, Tragedi Semanggi II terjadi ketika mahasiswa melakukan demonstrasi menolak sejumlah kebijakan pemerintah. Bentrokan dan tindakan kekerasan dalam aksi tersebut menyebabkan korban jiwa.
Munir, Salim Kancil hingga Mahasiswa Kendari
September juga mengingatkan publik pada sosok aktivis HAM Munir Said Thalib. Ia meninggal pada 7 September 2004 dalam perjalanan menuju Belanda setelah diracun menggunakan arsenik.
Kematian Munir menjadi salah satu kasus yang terus mendapat perhatian publik. Perjuangan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dan memastikan keadilan bagi keluarga korban masih menjadi bagian dari ingatan masyarakat.
Sebelas tahun kemudian, tepatnya 26 September 2015, Salim Kancil, seorang petani di Lumajang, Jawa Timur, meninggal setelah menjadi korban kekerasan terkait penolakannya terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal.
Sementara itu, pada 26 September 2019, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, meninggal dalam rangkaian aksi demonstrasi di Kendari. Peristiwa tersebut menjadi salah satu simbol gerakan #ReformasiDikorupsi.
Rempang Menunjukkan Persoalan HAM Masih Relevan
Persoalan kekerasan dan konflik hak warga juga kembali menjadi perhatian dalam konflik agraria Rempang pada September 2023. Bentrokan antara aparat dan warga terjadi ketika masyarakat menolak rencana pengembangan kawasan di wilayah tersebut.
Bagi masyarakat sipil dan pegiat HAM, berbagai kasus itu menunjukkan bahwa persoalan perlindungan hak warga belum dapat dianggap selesai.
Beberapa Peristiwa yang Diingat dalam September Hitam
- Tragedi 1965 – rangkaian kekerasan dan penangkapan massal setelah peristiwa 30 September 1965.
- Tragedi Tanjung Priok 1984 – kekerasan terhadap massa dalam aksi protes di Jakarta Utara.
- Semanggi II 1999 – bentrokan dalam aksi mahasiswa pada masa Reformasi.
- Pembunuhan Munir 2004 – aktivis HAM Munir meninggal akibat keracunan arsenik.
- Kasus Salim Kancil 2015 – petani Lumajang menjadi korban kekerasan terkait penolakan tambang pasir ilegal.
- Kendari 2019 – Immawan Randi dan Yusuf Kardawi meninggal dalam rangkaian demonstrasi mahasiswa.
- Konflik Rempang 2023 – bentrokan dalam penolakan warga terhadap rencana pengembangan kawasan.
Mengapa September Hitam Perlu Diingat?
Mengenang September Hitam bukan berarti terus terjebak pada masa lalu. Justru, ingatan terhadap tragedi tersebut penting agar masyarakat memahami bagaimana kekerasan dapat terjadi ketika hak warga tidak terlindungi.
Keadilan bagi korban juga bukan hanya persoalan menghukum pelaku. Ada kebutuhan untuk membuka fakta, memberikan pemulihan kepada keluarga korban, serta memastikan mekanisme hukum berjalan secara transparan.
Pada akhirnya, September Hitam dapat menjadi ruang untuk belajar. Sejarah tidak cukup hanya dicatat dalam buku, tetapi juga perlu dipahami agar kesalahan serupa tidak kembali berulang.
Keadilan yang tertunda memang menjadi pekerjaan rumah panjang. Namun, menjaga ingatan publik adalah salah satu langkah agar perjuangan terhadap HAM tidak berhenti pada satu generasi.
