POSKOTA.CO.ID - September bukan sekadar pergantian bulan. Di Indonesia, September kerap dikaitkan dengan sejumlah peristiwa kelam yang meninggalkan luka panjang bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Rangkaian peristiwa tersebut kemudian dikenal luas dengan istilah September Hitam.
Istilah ini digunakan untuk mengingat berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada September, mulai dari tragedi 1965, Tanjung Priok, Semanggi, pembunuhan aktivis HAM Munir, hingga konflik agraria di Rempang.
Kasus-kasus tersebut terjadi pada periode dan latar belakang yang berbeda. Namun, ada satu persoalan yang mempertemukannya: tuntutan terhadap keadilan dan pertanggungjawaban atas kekerasan yang menimpa masyarakat.
Tragedi 1965 hingga Semanggi, Sejarah yang Belum Selesai
Melansir dari wilkipedia, salah satu peristiwa yang menjadi bagian penting dari ingatan September adalah tragedi politik 1965. Peristiwa setelah 30 September 1965 diikuti penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan PKI.
Puluhan tahun berlalu, tetapi peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari perdebatan sejarah dan persoalan HAM yang belum sepenuhnya tuntas.
Catatan kelam kembali muncul pada Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984. Kekerasan terjadi ketika massa melakukan aksi protes di Jakarta Utara dan kemudian berhadapan dengan aparat.
Memasuki era Reformasi, persoalan serupa belum sepenuhnya berhenti. Pada September 1999, Tragedi Semanggi II terjadi ketika mahasiswa melakukan demonstrasi menolak sejumlah kebijakan pemerintah. Bentrokan dan tindakan kekerasan dalam aksi tersebut menyebabkan korban jiwa.
Munir, Salim Kancil hingga Mahasiswa Kendari
September juga mengingatkan publik pada sosok aktivis HAM Munir Said Thalib. Ia meninggal pada 7 September 2004 dalam perjalanan menuju Belanda setelah diracun menggunakan arsenik.
Kematian Munir menjadi salah satu kasus yang terus mendapat perhatian publik. Perjuangan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dan memastikan keadilan bagi keluarga korban masih menjadi bagian dari ingatan masyarakat.
Sebelas tahun kemudian, tepatnya 26 September 2015, Salim Kancil, seorang petani di Lumajang, Jawa Timur, meninggal setelah menjadi korban kekerasan terkait penolakannya terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal.
