LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Rencana penutupan permanen pabrik manufaktur alas kaki PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kabupaten Lebak, Banten, berdampak fatal bagi para pekerja.
Lebih dari 600 karyawan dilaporkan telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara bertahap jelang penghentian operasional penuh perusahaan pada Oktober 2026.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto menyebutkan, manajemen PT PWI 6 telah menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penghentian operasional pabrik asal Korea Selatan tersebut setelah berakhirnya masa sewa bangunan.
"Betul. Karena memang PWI sudah melapor ke kami, di bulan Oktober itu tutup permanen. Itu dikarenakan sewanya sudah habis Oktober," kata Rully, Jumat, 4 Agustus 2026.
Baca Juga: Pemilik PT GNI Siapa dan Bergerak di Bidang Apa? Intip Profil Perusahaan yang PHK 1.900 Karyawan
Menurut Rully, proses PHK telah dilakukan secara bertahap. Berdasarkan laporan sementara yang diterima Disnaker Lebak, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 600 orang.
"Untuk sementara yang di-PHK sampai bulan-bulan sekarang lebih dari 600 orang yang sudah di-PHK. Tinggal nanti selanjutnya belum ada laporan lagi terkait dengan PHK lanjutan," ujarnya.
Pemkab Kawal Hak Pesangon Pekerja
Disnaker Lebak mengawal ketat proses PHK untuk menjamin seluruh hak dan uang pesangon para mantan karyawan dibayarkan penuh sesuai regulasi ketenagakerjaan. Pihaknya juga mengaku belum menerima kepastian mengenai peluang penyaluran kembali para pekerja ke cabang PT PWI lainnya.
"Sesuai dengan aturannya, ketika memang harus dibayarkan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, apabila ada PHK, pesangon juga harus tetap dipenuhi," ucapnya.
Baca Juga: PT Namnam Cimahi Punya Siapa? Viral Video 178 Buruh Kena PHK Massal
Sementara itu, ia belum mengetahui tentang kemungkinan pemindahan sebagian pekerja ke fasilitas produksi PT PWI lainnya.
"Kalau untuk pemindahan atau lainnya itu belum ada informasi lebih lanjut. Untuk sementara informasinya hanya PWI saja," tuturnya.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyoroti penutupan pabrik yang beroperasi sejak 2019 ini sebagai sinyal evaluasi serius bagi iklim investasi daerah.
Berdasarkan komunikasinya dengan pihak manajemen, hengkangnya perusahaan ekspor tersebut tak sekadar dipicu masalah biaya operasional atau ketenagakerjaan semata, melainkan adanya faktor gangguan lokal yang membuat investor merasa kurang nyaman beroperasi.
"Saya pernah ngobrol dengan mereka, bukan hanya masalah ketenagakerjaan atau masalah ongkos mahal. Tapi ada hal-hal lain yang mereka ceritakan ke saya yang menurut mereka cukup mengganggu," kata dia.
Amir mengingatkan, jaminan kenyamanan usaha sangat krusial bagi industri manufaktur berorientasi ekspor yang bergantung pada kepercayaan pemesan internasional, sehingga Pemkab Lebak berkomitmen segera membenahi iklim investasi agar potensi PHK susulan di sektor lain dapat ditekan.
