Pemerintah Targetkan Dividen Danantara Rp120 Triliun Masuk Kas Negara pada 2026

Sabtu 29 Agu 2026, 17:17 WIB
Ilustrasi gedung Danantara (Sumber: Sekretariat Negara)
Ilustrasi gedung Danantara (Sumber: Sekretariat Negara)

Penerimaan yang lebih besar dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan fiskal dan membiayai berbagai kebutuhan negara.

Tidak otomatis berlanjut pada 2027

Purbaya menegaskan belum ada kepastian apakah nominal Rp120 triliun akan kembali disetorkan pada tahun berikutnya. Keputusan tersebut akan bergantung pada kebijakan Presiden.

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp300 Ribu Cair, Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ Diminta Cek Saldo

Setoran 2027 Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah

Kenaikan nilai dividen disebut mencerminkan membaiknya kondisi keuntungan Danantara sehingga kapasitas setoran kepada negara ikut meningkat. Meski begitu, pemerintah tetap perlu melihat perkembangan kinerja dan kebijakan pengelolaan investasi ke depan.

Karena itu, angka Rp120 triliun untuk 2026 tidak bisa langsung dijadikan patokan penerimaan dividen pada 2027. Pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi dan keputusan yang berlaku pada tahun anggaran berikutnya.

Untuk saat ini, perhatian pemerintah masih tertuju pada proses transfer dana dan pencatatannya dalam anggaran negara. Purbaya mengatakan pemerintah akan memastikan penerimaan tersebut dicatat sesuai ketentuan PNBP.

Jika terealisasi sesuai rencana, dividen Danantara Rp120 triliun akan menjadi salah satu tambahan penerimaan nonpajak yang cukup signifikan bagi kas negara pada 2026.


Berita Terkait


News Update