Dalam keterangannya, RY juga mengaku mendapat ancaman yang berkaitan dengan rekaman kamera pengawas. Salah satu kalimat yang disebut didengarnya adalah.
“Ada hubungan apa kamu dengan FA? Saya sudah lihat rekaman CCTV, apa mau saya sebarkan?“ Dan kamu sudah melakukan apa saja dengan FA?”
Keberadaan rekaman CCTV tersebut belum terverifikasi secara independen. Begitu pula informasi mengenai kabel kamera pengawas yang disebut telah dicabut masih membutuhkan pembuktian.
Mutasi RY Setelah Peristiwa
Perkembangan lain muncul sehari setelah kejadian. Pada 18 Agustus, RY disebut mendapat pemberitahuan mengenai rencana pemindahan tempat kerja.
Sehari kemudian, 19 Agustus 2026, ia disebut dimutasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang. Kemudian muncul informasi mengenai rencana pemindahan berikutnya ke Kecamatan Surian.
Meski demikian, belum ada kesimpulan bahwa proses mutasi tersebut berkaitan langsung dengan laporan yang dibuat RY. Hubungan antara kedua peristiwa tersebut masih perlu diklarifikasi melalui keterangan pihak terkait dan proses hukum.
Baca Juga: Akibat Ekosistem Rusak, Warga Desak Pendakian Sumur Tujuh Gunung Karang via Sukarena Ditutup
Siapa Sebenarnya RY?
Sampai 27 Agustus 2026, pemberitaan yang memuat kasus ini masih menggunakan inisial RY. Belum terdapat sumber resmi yang dapat memastikan nama lengkap, usia, tempat tinggal, maupun akun Instagram perempuan tersebut.
Karena RY disebut sebagai pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan identitasnya masih dilindungi, akun media sosial yang belum terverifikasi sebaiknya tidak dikaitkan atau disebarluaskan sebagai miliknya.
Kasus ini juga perlu dilihat secara hati-hati. Keterangan mengenai dugaan kekerasan tersebut masih berasal dari pihak pelapor dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Pembuktian serta kesimpulan mengenai peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
