Prakiraan Macet Imbas Demo 27 Agustus 2026, Dishub DKI Kerahkan 120 Petugas dan 4 Mobil Derek

Kamis 27 Agu 2026, 11:49 WIB
Ilustrasi kemacetan Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Ilustrasi kemacetan Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ratusan petugas tersebut dibagi dalam dua shift, yakni 60 personel pada pukul 07.00-13.00 WIB dan 60 personel lainnya bertugas pukul 13.00-19.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang akan diterapkan secara situasional.

Masyarakat diimbau mengantisipasi perjalanan, terutama yang melintasi kawasan terdampak aksi, serta mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif jika terjadi pengalihan arus.

Baca Juga: Jelang Aksi Demo 27 Agustus, Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan di Stasiun

"Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pengaturan lalu lintas dibagi ke dalam sejumlah zona yang mencakup kawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga sekitar Istana. Di kawasan Senayan, ruas Jalan Letjen S. Parman sisi selatan dari Semanggi menuju Simpang Slipi menjadi salah satu titik yang berpotensi terdampak apabila terjadi kepadatan.

Sementara itu, untuk arus lalu lintas dari Cawang menuju kawasan terdampak, kendaraan dapat diarahkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Patal Senayan dan seterusnya.

Sedangkan kendaraan dari Tomang menuju Cawang masih dapat melintas dengan pengaturan situasional.

Baca Juga: Demo 27 Agustus 2026 dari Jam Berapa Sampai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya

“Petugas Dishub akan ditempatkan pada titik-titik yang telah ditentukan untuk membantu mengatur arus kendaraan dan mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas,” kata Budi.

Di kawasan DPR, apabila terjadi kepadatan, kendaraan dari Tomang menuju Cawang akan dialihkan melalui Jalan Tomang Raya, Jalan Balikpapan, Jalan Suryopranoto hingga Jalan Juanda.

Sebaliknya, kendaraan dari Cawang menuju Tomang dapat diarahkan melalui koridor Gatot Subroto, Sudirman, Sisingamangaraja, Asia Afrika dan Patal Senayan.

Adapun kendaraan dari arah Blok M menuju Tomang dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika dan Jalan Patal Senayan atau melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.

Baca Juga: 27 Agustus 2026 Apakah Libur? Cek Status Libur Nasional Jelang Aksi Demo di DPR

Pengaturan juga disiapkan di kawasan Istana yang meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih dan Jalan Budi Kemuliaan.

Untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan tersebut, Dishub menyiapkan sejumlah jalur pengalihan.

Salah satunya arus kendaraan dari Tugu Tani menuju Tanah Abang yang akan diarahkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Veteran, Jalan Cideng Timur dan seterusnya.

“Kami meminta masyarakat menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas serta tidak memaksakan melintas apabila petugas melakukan pengalihan arus,” ucap Budi.

Baca Juga: 27 Agustus 2026 Apakah Libur? Cek Status Libur Nasional Jelang Aksi Demo di DPR

Selain itu, Dishub DKI juga menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas, di antaranya Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta kawasan bawah atau kolong Ladokgi.

Selain personel, empat unit kendaraan derek juga disiagakan di Pintu 10, bawah Flyover Ladokgi, Hotel Mulia, dan FX.

Keberadaan kendaraan derek tersebut untuk mendukung penanganan apabila terdapat kendaraan yang membutuhkan evakuasi di tengah pengaturan lalu lintas.

“Dishub DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas,” kata Budi.

Selanjutnya Budi mengimbau kepada masyarakat yang hendak beraktivitas di Jakarta untuk berhati-hati saat berkendara dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Warga juga diminta mempertimbangkan waktu keberangkatan serta memilih rute alternatif apabila terjadi perubahan arus lalu lintas akibat aksi penyampaian pendapat.


Berita Terkait


News Update