JAKARTA, POSKOTA.CO.ID — Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat terus memperkuat sinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi para lulusan pelatihan.
Kepala PPKD Jakarta Pusat Suzukiana mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta maupun BUMD melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Langkah tersebut dilakukan karena kebutuhan tenaga kerja dari dunia usaha cukup sering diarahkan kepada PPKD Jakarta Pusat. Perusahaan datang untuk mencari tenaga kerja sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang tersedia.
“ Kita lakukan MoU karena melihat tren, dimana perusahaan swasta maupun BUMD kerap datang ke PPKD untuk meminta tenaga kerja,” ujar Suzukiana.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Gudang Bahan Plastik di Serang, Petugas Gabungan Dikerahkan
Menurut dia, salah satu perusahaan yang telah menjalin kerja sama adalah PT Transjakarta. Ketika membutuhkan tenaga kerja untuk posisi tertentu, perusahaan tersebut dapat berkoordinasi dengan PPKD untuk melihat ketersediaan calon tenaga kerja.
Hal serupa juga dilakukan dengan Hotel Tavia yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
PPKD Jakarta Pusat saat ini menyediakan 18 jenis pelatihan reguler. Selain itu, terdapat 12 jenis pelatihan yang disiapkan melalui Mobil Training Unit (MTU) untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan pola tersebut, Suzukiana menilai PPKD tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelatihan, tetapi juga berupaya menghubungkan peserta dengan kebutuhan dunia kerja.
Baca Juga: PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi
“Kita bisa dikatakan mengakomodir mulai dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari penyeleksian untuk menjadi peserta pelatihan, kemudian melakukan pelatihan dan selanjutnya menyalurkan ke perusahaan-perusahaan,” katanya.
Meski demikian, Suzukiana menegaskan keputusan akhir untuk bekerja tetap berada di tangan masing-masing peserta. Penyaluran tenaga kerja tidak serta-merta membuat peserta harus menerima pekerjaan yang ditawarkan karena tetap diperlukan kesepakatan antara pemberi kerja dan calon pekerja.
“Tentu keputusan akhirnya ada di tangan individu peserta pelatihan tersebut. Karena jika sudah bicara mengenai kerja tentu harus ada kesepakatan dari pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri,” jelasnya.
Selain memperkuat kerja sama dengan dunia usaha, PPKD Jakarta Pusat kini juga menjadi lokasi pelaksanaan pelatihan satuan pengamanan (satpam) yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Menurut Suzukiana, pemindahan pelatihan tersebut merupakan langkah yang tepat karena PPKD memang memiliki fungsi utama sebagai pusat pelatihan kerja.
“Saya rasa bukan karena apa-apa pelatihan satpam dipindahkan ke sini (PPKD), lebih kepada membangkitkan marwah PPKD itu sendiri,” pungkasnya.
Penguatan sinergi dengan BUMD dan perusahaan swasta diharapkan dapat memperluas peluang kerja bagi peserta pelatihan sekaligus memastikan keterampilan yang diberikan PPKD sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
