POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 atau triwulan III 2026. Periode bantuan ini mencakup Juli, Agustus, hingga September 2026, dengan dua program utama yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Perkembangan terbaru menunjukkan penyaluran sudah menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut lebih dari 7 juta KPM telah menerima PKH, sementara bantuan sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta KPM yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Saifullah Yusuf pada awal Agustus 2026.
Artinya, proses pencairan belum berhenti. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima tidak perlu panik apabila bantuan belum masuk pada waktu yang sama dengan penerima lain. Penyaluran berlangsung mengikuti proses administrasi dan kesiapan masing-masing wilayah.
Baca Juga: Update Pencairan KLJ dan KAJ Agustus 2026: Cek Alur Penyaluran Bantuan
Cara Cek Bansos Tahap 3 2026 Lewat HP
Daripada menunggu kabar dari orang lain, penerima bisa mengecek status bansos secara mandiri. Pemerintah menyediakan layanan resmi Cek Bansos yang dapat diakses menggunakan NIK pada KTP.
Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP.
- Ketik kode huruf atau captcha yang muncul di halaman.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu sampai sistem menampilkan informasi penerima.
Layanan resmi tersebut menggunakan data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil pencarian dapat menunjukkan status kepesertaan, desil, serta informasi mengenai bantuan yang diterima.
Apa Arti Status Penyaluran Bansos?
Setelah nama muncul sebagai penerima, bagian yang tidak kalah penting adalah melihat status penyalurannya. Informasi ini membantu mengetahui apakah bantuan masih dalam proses atau sudah tersalurkan.
Jika status menunjukkan bahwa penerima masuk dalam daftar penyaluran, masyarakat dapat melihat keterangan tahap bantuan yang tersedia pada sistem. Status tersebut dapat berubah seiring proses pencairan.
Karena itu, belum munculnya dana pada saat pengecekan pertama tidak otomatis berarti bantuan dibatalkan. Penerima sebaiknya mengecek kembali secara berkala melalui kanal resmi.
Hal yang Perlu Diperhatikan Penerima Bansos
Ada beberapa hal sederhana yang sebaiknya dilakukan agar informasi yang diperoleh tidak keliru:
- Gunakan NIK sesuai KTP, termasuk memastikan 16 digitnya benar.
- Cek melalui situs resmi Kemensos, bukan tautan yang dikirim dari sumber tidak dikenal.
- Jangan memberikan OTP, PIN, atau data perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bansos.
- Periksa status secara berkala karena data penerima dan penyaluran dapat berubah.
Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengikuti mekanisme pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial, atau kanal yang disediakan dalam layanan Cek Bansos.
Pemerintah juga melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala. Dalam penyaluran triwulan III 2026, data penerima disusun berdasarkan pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Cara Mengajukan Pembaruan Desil 6-10 Menjadi Desil 1-4 lewat Aplikasi Cek Bansos
Penyaluran Bansos Masih Berproses
Bagi masyarakat yang menunggu PKH maupun BPNT tahap 3 2026, hal terpenting saat ini adalah memastikan data kepesertaan masih tercatat dan memantau status melalui kanal resmi.
Dengan pengecekan menggunakan NIK KTP, penerima tidak harus menunggu informasi dari pihak lain untuk mengetahui perkembangan bantuannya. Jika status masih dalam proses, cukup pantau kembali secara berkala sambil mengikuti informasi resmi Kemensos.
