Ada beberapa hal sederhana yang sebaiknya dilakukan agar informasi yang diperoleh tidak keliru:
- Gunakan NIK sesuai KTP, termasuk memastikan 16 digitnya benar.
- Cek melalui situs resmi Kemensos, bukan tautan yang dikirim dari sumber tidak dikenal.
- Jangan memberikan OTP, PIN, atau data perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bansos.
- Periksa status secara berkala karena data penerima dan penyaluran dapat berubah.
Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengikuti mekanisme pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial, atau kanal yang disediakan dalam layanan Cek Bansos.
Pemerintah juga melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala. Dalam penyaluran triwulan III 2026, data penerima disusun berdasarkan pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Cara Mengajukan Pembaruan Desil 6-10 Menjadi Desil 1-4 lewat Aplikasi Cek Bansos
Penyaluran Bansos Masih Berproses
Bagi masyarakat yang menunggu PKH maupun BPNT tahap 3 2026, hal terpenting saat ini adalah memastikan data kepesertaan masih tercatat dan memantau status melalui kanal resmi.
Dengan pengecekan menggunakan NIK KTP, penerima tidak harus menunggu informasi dari pihak lain untuk mengetahui perkembangan bantuannya. Jika status masih dalam proses, cukup pantau kembali secara berkala sambil mengikuti informasi resmi Kemensos.
