Klarifikasi dari Kemenag menjadi penting karena isu mengenai pergantian atau pengunduran diri pejabat pemerintah mudah menyebar, terutama ketika dikaitkan dengan sumber yang disebut berasal dari lingkungan pemerintahan.
Dalam kasus ini, Kemenag menilai sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut tidak jelas. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum ikut menyebarkan kabar serupa.
“Jadi kabar itu hoaks,” tandas Thobib.
Dengan adanya penjelasan tersebut, kabar mengenai Nasaruddin Umar yang disebut mundur dari posisi Menteri Agama dapat dipastikan tidak sesuai dengan keterangan resmi Kemenag.
