Taksi Green SMI Tertemper KRL di Tanah Abang, Dua Penumpang Terluka

Selasa 25 Agu 2026, 08:43 WIB
Iustrasi Mobil taksi listrik hijau Green SM mengalami kecelakaan di Jalan. (Sumber: Poskota)
Iustrasi Mobil taksi listrik hijau Green SM mengalami kecelakaan di Jalan. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDTaksi Green SMI bernomor polisi B-1341-SBX tertemper rangkaian KRL No. 5744 di perlintasan kereta api Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026) malam.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, taksi yang dikemudikan Mikhael Elbert Ginting melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan KH Mas Mansyur.

Ketika kendaraan melintas di perlintasan kereta api, taksi tersebut tertemper rangkaian KRL No. 5744 yang bergerak dari arah Stasiun Tanah Abang menuju Stasiun Karet Bivak.

Kasat Lantas Metropolitan Jakarta Pusat Kompol Arry S. Utomo membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian.

"Untuk penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," ujar Arry.

Baca Juga: Diduga Sakit, Sopir Taksi Online Meninggal Saat Antar Penumpang di Kebayoran Baru

Dalam kecelakaan tersebut, dua penumpang taksi mengalami luka-luka. Salah satu korban, Nur Aisyah Ahmad, mengalami luka pada bagian lutut, kaki, dan tangan. Korban kemudian dibawa ke RSAL Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara penumpang lainnya, Reza Angriani, juga tercatat sebagai korban. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Akibat tertemper KRL, taksi Green SMI mengalami kerusakan pada bagian belakang. Kaca belakang kendaraan juga pecah.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat.

Baca Juga: Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Pemancar RRI Cimanggis, Kerugian Negara Ditaksir Rp8 Miliar

Selain itu, petugas melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, dan mencari saksi yang mengetahui kejadian.

"Petugas melakukan olah TKP, pengecekan CCTV, pemeriksaan korban serta mencari saksi untuk kepentingan penyelidikan," kata Arry.

Polisi turut mengamankan satu unit taksi Green SMI beserta STNK dan SIM B1 milik pengemudi sebagai barang bukti.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi kecelakaan, termasuk kondisi saat taksi melintasi perlintasan kereta api. Identitas masinis KRL yang terlibat juga masih dalam proses pendataan.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani Tim 3 Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


News Update