POSKOTA.CO.ID - Isu kenaikan tarif parkir Jakarta untuk motor dan mobil tengah ramai diperbincangkan publik saat ini. Rencana ini pun langsung menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, tarif parkir kendaraan di Jakarta disebut-sebut bakal mengalami kenaikan hingga Rp60.000. Meski demikian, rencana tersebut kabarnya masih berupa usulan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan usulan tersebut disampaikan lantaran tarif parkir di ibu kota sudah lama tidak mengalami penyesuaian, bahkan tidak naik hampir 14 tahun.
Baca Juga: Penggerebekan Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Polis Bongkar Rencana Distribusinya
Pramono mengatakan, dirinya sudah melakukan pembahasan mengenai penyesuaian tarif parkir terbaru bersama Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
"Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir," kata Pramono dalam keterangannya.
Pramono Belum Putuskan Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Meski telah menyampaikan usulan dan melakukan pembahasan terkait perubahan biaya parkir di Jakarta, namun Pramono menegaskan masih belum memutuskan apakah akan menaikkan tarif tersebut atau tidak.
"Secara jujur saya menyampaikan sampai hari ini saya belum memutuskan karena keputusan untuk menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur,” jelasnya.
Baca Juga: 2 Pelaku Percetakan Uang Palsu di Tangsel Ternyata Residivis
Pembahasan mengenai tarif parkir, katanya, perlu melibatkan DPRD DKI Jakarta melalui panitia khusus yang dibentuknya.
“Beberapa usulan sudah disampaikan dan memang di Jakarta ini sudah lebih hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan. Tapi saya belum memutuskan sampai dengan hari ini," sambungnya.
