SETU, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan uang sintetis atau uang palsu bernilai fantastis di Kawasan Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 360.000 lembar kertas menyerupai pecahan Rp100.000 dengan nominal setara Rp36 miliar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Subdit 2 Ekonomi Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Petugas menggerebek sebuah ruko di BSD pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari pengembangan awal, penyidik juga menangkap seorang pria berinisial AB yang disinyalir bertindak sebagai pemesan utama.
Baca Juga: Cegah Peredaran Uang Palsu, Polsek Pondok Aren Datangi Pasar Tradisional
"Dari hasil penyelidikan di lokasi, kami mengamankan tiga orang tersangka beserta 360.000 lembar uang palsu dan seluruh peralatan produksinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Modus Campur Uang Asli dan Target Bank Swasta
Meski barang bukti yang disita terbilang sangat besar, polisi memastikan puluhan ribu lembar uang palsu tersebut belum sempat beredar luas di tengah masyarakat.
Saat ini, penyidik tengah mendalami dua jalur distribusi yang disiapkan oleh kelompok pemroduksi maupun jaringan pemesan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengungkapkan salah satu modus operandi yang sedang didalami adalah upaya menyusupkan uang palsu tersebut ke dalam sistem perbankan.
Baca Juga: Hampir Masuk Bank Swasta, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Untuk proses pembuktian hukum dan pengujian keaslian fisik barang bukti, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia (BI).
