Hampir Masuk Bank Swasta, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Sabtu 22 Agu 2026, 16:42 WIB
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang kertas palsu atau upal pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar di sebuah ruko kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang kertas palsu atau upal pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar di sebuah ruko kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

SETU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp36 miliar usai menggerebek sebuah pabrik cetak berkedok ruko di kawasan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan.

Uang palsu berkualitas tinggi (Grade A) tersebut diduga kuat hendak disusupkan ke jaringan perbankan swasta sebelum akhirnya terbongkar

“Mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam proses produksi, masing-masing berinisial N, S, dan D di lokasi, Jumat malam. Totalnya ada 360.000 lembar atau jika dikonversikan nilainya mencapai Rp36 miliar," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kepada awak media di lokasi, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Selanjutnya, kata Victor, penyidik mengembangkan kasus tersebut hingga mengamankan seorang lainnya berinisial AB di kawasan PIK yang diduga berperan sebagai pihak pemberi pesanan sekaligus pendana kegiatan produksi tersebut.

Baca Juga: Jual Uang Palsu Lewat Facebook, Dua Sejoli di Bekasi Diciduk Polisi

Sejumlah peralatan produksi turut diamankan, di antaranya mesin offset, printer, alat pressing, tinta, laptop, dan peralatan lainnya.

"Dari lokasi itu juga disita uang yang masih berbentuk lembaran serta uang yang telah dipotong dan disebut siap diedarkan," ucap Victor.

Kualitas Uang Grade A dan Rencana Masuk Bank Swasta

Adapun hasil cetakan para pelaku, kata Viktor, memiliki sejumlah ciri yang dibuat menyerupai uang asli, termasuk nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara, dengan kualitas yang disebut berada pada kategori Grade A.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kegiatan produksi telah berlangsung sejak Maret 2026 atau sekitar empat bulan sebelum pengungkapan," ucap Victor.

Baca Juga: Cetak Uang Palsu Sendiri, Seorang Pemuda di Pandeglang Diamankan Polisi

Saat ini, Victor menyampaikan, pihaknya masih mendalami rencana distribusi uang tersebut yang berdasarkan keterangan sementara diduga akan diedarkan melalui jaringan berbeda, termasuk kemungkinan memasukkannya ke salah satu bank swasta.

Kata dia, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, tentunya nanti digunakan sebagai saksi ahli di dalam rangkaian pembuktian, di dalam rangkaian pemberkasan," jelas Victor.


Berita Terkait


News Update