DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, berencana memperluas penerapan Ruang Bersama Indonesia (RBI) ke seluruh RW sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penerapan RBI saat ini masih menjadi proyek percontohan di RW 12 Kelurahan Pengasinan. Setelah berjalan selama sekitar enam bulan, program tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi lingkungan RW lainnya.
RBI merupakan program prioritas dan inisiatif strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang dikembangkan dari konsep Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Program tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui kolaborasi masyarakat secara langsung di tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Lansia di Depok Tewas Gantung Diri, Diduga Faktor Ekonomi
Lurah Pengasinan, Ari Andriana Wijaya, mengatakan penerapan RBI di wilayahnya merupakan hasil kolaborasi KemenPPPA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Setelah pada 27 April 2026 bertepatan HUT Kota Depok, peresmian pilot project di RW 12 langsung diresmikan oleh Ibu Menteri PPPA. Sebagai tindak lanjut, kami menyosialisasikan berbagai macam isu strategis untuk ibu dan anak," ujar Ari kepada Poskota di sela kegiatan sosialisasi RBI di aula Kantor Kelurahan Pengasinan, Rabu (19/8/2026).
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
Menurut Ari, kegiatan sosialisasi RBI melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kader PKK, DP3AP2KB, KemenPPPA hingga perangkat lingkungan RW.
Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memperkenalkan konsep RBI sekaligus membangun ruang kolaborasi dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Beberkan 3 Program Prioritas untuk Kemajuan Daerah
Ari menyebut sejumlah kegiatan di RBI RW 12 telah berjalan. Di antaranya kelompok tani beserta pengembangan produknya, layanan kesehatan, perpustakaan keliling, pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga berbagai kegiatan pemberdayaan keluarga.
"Angka stunting tidak ada serta kasus kekerasan terhadap anak tidak ada," katanya.
Setelah berjalan selama enam bulan, Ari berharap pelaksanaan RBI di RW 12 dapat menjadi contoh bagi RW lainnya di Kelurahan Pengasinan.
Ia juga berharap program tersebut dapat memperoleh dukungan penganggaran melalui dana RW sehingga kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan bersama dapat diperkuat.
Baca Juga: Promo Hari Kemerdekaan di Depok, Ada Paket Makan Rp17 Ribu hingga Buy 1 Get 1
"Jadi saat ini Kota Depok lagi fokus dengan dana RW. Kalau bisa juga ditambah ke dalam anggaran kepentingan bersama," ujarnya.
Ari menegaskan berbagai persoalan di tengah masyarakat tetap berpotensi muncul. Namun, keberadaan RBI diharapkan mampu mendeteksi dan meminimalkan persoalan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
RW 12 jadi Percontohan RBI
Sementara itu, Ketua RW 12, Budi, mengatakan wilayahnya sebelumnya telah memiliki berbagai kegiatan dan fasilitas yang mendukung terciptanya lingkungan ramah perempuan dan anak.
Di antaranya terdapat tempat pemakaman, Kelompok Wanita Tani (KWT) aktif, posyandu, kegiatan ramah anak, karang taruna, ruang taklim, sistem keamanan lingkungan selama 24 jam, serta peraturan warga yang telah diterapkan.
"Atas dasar itulah sehingga kami kemungkinan dapat terpilih menjadi pilot project atau percontohan RBI di daerah Kelurahan Pengasinan," ujar Budi.
Menurutnya, penerapan RBI diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang layak bagi anak.
"Kami berharap situasi keamanan lingkungan di RW 12 tetap aman dan kondusif dengan bergerak bersama mewujudkan implementasi dari Ruang Bersama Indonesia (RBI)," pungkasnya.
