Motor tersebut merupakan Honda Beat merah bernomor polisi B 6691 EZL. Saat diperiksa, sepeda motor yang ditinggalkan pelaku justru masih dapat menyala.
“Setelah sama suami saya dicek ternyata motor pelaku yang ditinggal di warung masih bisa hidup, dan masih ada bensin di tangki sekitar satu liter,” ungkap Sri.
Sri menduga alasan motor pelaku rusak hanya modus untuk mendapatkan kepercayaan suaminya. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban.
Baca Juga: Normalisasi Kali Pesanggrahan Depok, Alat Berat Dikerahkan Angkut Sampah
Diduga seperti Terhipnotis
Sri juga menduga suaminya berada dalam kondisi seperti terhipnotis saat berhadapan dengan pelaku. Menurutnya, Sumardi mengikuti permintaan pelaku tanpa banyak melakukan perlawanan.
“Suami saya saat kejadian nurut saja dengan apa yang disuruh pelaku, seperti kaya habis disirep atau hipnotis, tidak bisa melawan,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan Sumardi, pelaku memiliki ciri-ciri kulit putih, tinggi sekitar 170 sentimeter, tubuh agak berisi, serta mengenakan kaos hitam dan celana panjang cokelat.
Pelaku juga menggunakan Yamaha Vega berwarna silver tanpa pelat nomor. Di atas motor tersebut terdapat kardus televisi LCD berukuran sekitar 50 inci yang disebut menjadi alasan pelaku mengaku harus mengantarkan paket.
Baca Juga: Viral Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, MUI Depok Ikut Mengecam
Sri mengatakan Honda Beat yang dibawa kabur merupakan satu-satunya kendaraan yang digunakan keluarganya untuk berjualan dan berbelanja kebutuhan dagangan ke pasar.
Kondisi itu membuat keluarga korban menghadapi dilema untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi karena sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di warung kemungkinan akan menjadi barang bukti.
“Motor yang diambil pelaku satu-satunya alat transportasi untuk berjualan dan ke pasar. Sehingga jika membuat laporan ke polisi nanti motor pelaku dijadikan barang bukti, sehingga nanti dirinya akan kesulitan berdagang,” kata Sri.
