Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak terpaku pada informasi mengenai plafon atau syarat pinjaman Koperasi Merah Putih yang beredar di media sosial. Tidak ada satu paket kredit perorangan yang otomatis berlaku seragam di seluruh Indonesia.
Langkah paling aman adalah memastikan koperasi di wilayah domisili sudah menjalankan unit usaha simpan pinjam, kemudian menanyakan langsung plafon, bunga, tenor, dokumen, serta mekanisme jaminannya. Dengan cara ini, calon peminjam bisa mengetahui ketentuan sebenarnya sebelum mengajukan pinjaman.
