“Reformasi BUMN merupakan langkah yang berani dan penting karena terlalu banyak perusahaan negara yang tidak produktif justru dapat membebani keuangan negara,” kata Bambang.
Menurut dia, BUMN ke depan harus diisi perusahaan yang sehat, profesional dan produktif serta mampu menciptakan nilai tambah.
Namun, Bambang mengingatkan agar proses restrukturisasi tetap dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional.
Hal tersebut penting agar tujuan reformasi tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan atau biaya, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kontribusi BUMN terhadap perekonomian dan penerimaan negara.
Perubahan yang terjadi di tubuh BUMN pada akhirnya bukan sekadar restrukturisasi administratif. Lebih jauh, langkah tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam mengelola kekayaan negara.
Ukuran keberhasilan tidak lagi semata-mata dilihat dari seberapa besar aset yang dimiliki negara, tetapi dari seberapa produktif aset tersebut dikelola.
Dalam kerangka tersebut, Danantara memiliki posisi strategis untuk memastikan aset negara dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
Sejumlah indikator seperti penghematan biaya, peningkatan laba, perbaikan perusahaan yang sebelumnya merugi, hingga penguatan sinergi antar-BUMN menjadi bagian dari proses tersebut.
Dengan capaian awal itu, pertanyaan mengenai apa perbedaan Danantara dengan pola pengelolaan BUMN sebelumnya mulai mendapatkan jawaban.
BUMN didorong menjadi lebih fokus, biaya ditekan, aset dioptimalkan dan profitabilitas ditingkatkan.
Namun, keberhasilan jangka panjang tetap akan ditentukan oleh konsistensi reformasi, kualitas tata kelola, transparansi serta kemampuan Danantara memastikan aset negara benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan pesan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026.
